Rilis Pers MSB

PRESS RELEASE
MASYARAKAT SEKAPUK BERDAULAT (MSB)
Nomor: 01/PR-MSB/XI/2025
Tanggal: 29 November 2025
MSB RESMI MENYAMPAIKAN SURAT PERMOHONAN PENJELASAN KEPADA BPD SEKAPUK TERKAIT SEJUMLAH MASALAH KRUSIAL DI DESA SEKAPUK
Sekapuk, Gresik — Masyarakat Sekapuk Berdaulat (MSB) hari ini resmi mengirimkan Surat Permohonan Penjelasan dan Sikap Kelembagaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekapuk atas sejumlah persoalan penting yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Surat tersebut mencakup lima poin utama, yaitu:
________________________________________
1. Penolakan Masyarakat terhadap Perpanjangan PJ Kepala Desa (Musholihin)
MSB menegaskan bahwa mayoritas warga menolak usulan perpanjangan jabatan PJ Kepala Desa Musholihin.
Sebagai lembaga penyalur aspirasi rakyat, BPD diminta menyampaikan sikap resmi dan tertulis sesuai amanah Pasal 55 UU Desa.
________________________________________
2. Tidak Adanya Transparansi Dana Begijak 40% untuk Pembelian Beras
Program yang disepakati melalui Musyawarah Desa terkait pengalokasian 40% Dana Begijak untuk pembelian beras hingga kini tidak berjalan dan tidak memiliki laporan realisasi.
MSB meminta BPD menindaklanjuti kewajiban Pemdes terkait transparansi dan akuntabilitas publik.
________________________________________
3. Tidak Adanya Laporan Pengawalan Kasus Dugaan TIPIKOR Mantan Kepala Desa
Meski sebelumnya ada kesepakatan antara Pemdes–BPD–masyarakat untuk mengawal proses hukum, hingga kini tidak ada laporan perkembangan.
MSB menuntut BPD memberi laporan tertulis atas pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
________________________________________
4. Pelanggaran Kelas Jalan dan Mobil Truk Tronton yang Masih Beroperasi
MSB menyoroti surat resmi Kecamatan Ujungpangkah:
• Nomor: 331.3/2457/437.116/2025
• Tanggal: 08 September 2025
• Perihal: Penertiban Kendaraan yang Melebihi Kelas Jalan
Meskipun surat tersebut menginstruksikan penertiban truk tronton, kendaraan dengan muatan berat masih keluar-masuk tanpa pengawasan.
MSB mempertanyakan alasan tidak adanya tindakan dari BPD dan Pemdes.
________________________________________
5. Temuan Audit Inspektorat Kabupaten Gresik atas PADes & BUMDes Sekapuk
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Tahun 2024 menemukan penyimpangan besar dalam pengelolaan:
PADes 2021–2023
• Rp 15,23 Miliar tidak dikelola sesuai ketentuan
• Selisih penerimaan Rp 1,35 Miliar
• Kelebihan PADes Rp 9,99 Miliar
• Belanja Rp 12,09 Miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan
BUMDes 2021–2023
• Gaji komisaris tidak sesuai peraturan
• SHU tidak sesuai AD/ART
• Laporan keuangan tidak dapat dinilai
Temuan tersebut oleh Inspektorat dinyatakan dapat menjadi bahan penyelidikan Polres Gresik.
MSB meminta BPD menyampaikan sikap resmi dan langkah pengawasan atas temuan tersebut.
________________________________________
MSB: Desa Harus Dikelola dengan Transparansi, Integritas, dan Mengutamakan Kepentingan Warga
Juru Bicara MSB, Nanang Kasim, menyampaikan:
“Kami tidak sedang menciptakan konflik. Yang kami perjuangkan adalah kejelasan, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap masyarakat. Data dan bukti resmi sudah jelas. Sekarang kami menunggu sikap resmi dari BPD sesuai kewenangannya."
MSB menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan, melainkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan tata kelola desa, sebagaimana dijamin dalam Pasal 82 UU Desa.
________________________________________
Permintaan MSB kepada BPD Sekapuk
Melalui surat ini, MSB meminta BPD:
1. Menyampaikan jawaban dan sikap resmi secara tertulis,
2. Menjalankan fungsi pengawasan sesuai UU,
3. Mengundang MSB untuk audiensi terbuka bila diperlukan,
4. Menjaga integritas lembaga demi kepentingan masyarakat luas.
________________________________________
Kontak Resmi
MASYARAKAT SEKAPUK BERDAULAT (MSB)
Sekretariat: Desa Sekapuk RT 4 RW 4, Ujungpangkah – Gresik
Email: masyarakatsekapukberdaulat@gmail.com
Website: www.masyarakatsekapukberdaulat.my.id

Pers Rilis MSB

Tekad Membangun Desa Berdaulat Melalui Pemberdayaan Masyarakat Lokal

30 Oktober 2025

SIARAN PERS

Masyarakat Sekapuk Berdaulat (MSB)
Tekad Membangun Desa Berdaulat Melalui Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Sekapuk, 30 Oktober 2025 —
Masyarakat Sekapuk Berdaulat (MSB) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian desa melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Gerakan ini merupakan bentuk nyata semangat masyarakat Sekapuk dalam mengelola kekayaan alam, memperluas lapangan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Ketua Umum MSB, Nanang Kasim, menyampaikan bahwa tekad ini berangkat dari kesadaran kolektif warga akan pentingnya kedaulatan ekonomi desa. “Kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam dan sumber daya manusia di Sekapuk benar-benar menjadi milik dan untuk kemakmuran masyarakat sendiri. Pemberdayaan bukan hanya slogan, tapi gerakan nyata untuk mengubah nasib bersama,” ujarnya.

Program MSB mencakup berbagai bidang strategis, antara lain:

Pengawasan Lokal Masyarakat di bidang pertambangan batu kapur agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan warga.

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, terutama bagi pemuda desa agar tidak perlu mencari nafkah ke luar daerah.

Ketertiban dan Keamanan Masyarakat sebagai fondasi pembangunan desa yang berdaulat.

Kelestarian Lingkungan Hidup (KLH) agar pembangunan tetap ramah alam dan berkelanjutan.

Transparansi Keuangan dan Pemerintahan Desa, untuk mewujudkan tata kelola yang jujur dan terbuka.

MSB mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “Kami percaya, ketika masyarakat diberi ruang untuk berdaulat dan berdaya, maka desa akan menjadi benteng kemandirian bangsa,” tambah Nanang Kasim.

Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan kolektif, MSB terus bergerak memperjuangkan hak-hak masyarakat desa agar memperoleh keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.

Kontak Media:
Humas Masyarakat Sekapuk Berdaulat (MSB)
📧 Email: masyarakatsekapukberdaulat@gmail.com

📱 Telp/WA: 0857-8544-8288
🏡 Alamat: Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik

Mobirise Website Builder

AI Website Creator